Cek Endra Bantah Pemberitaan Kandidat Golkar di Bungo Tidak Menang

    Cek Endra Bantah Pemberitaan Kandidat Golkar di Bungo Tidak Menang

    Cek Endra Bantah Pemberitaan Kandidat Golkar di Bungo Tidak Me

    MUARA BUNGO - H Cek Endra, Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi yang juga anggota DPR RI menanggapi pemberitaan di media online, mengenai pernyataan yang dikutip media tentang Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang di usung Golkar di Pilkada Bungo tidak menang.

    Mantan Bupati Sarolangun ini menyayangkan tindakan wartawan yang merilis pemberitaan tidak sesuai dan tanpa konfirmasi dirinya. 

    Dirinya menegaskan. Pernyataan sebenarnya bahwa Golkar Jambi sudah memproklamir kemenangan di 7 Kabupaten/Kota di Jambi yang paslon didukung menang dengan selisih besar. Berbeda dengan Bungo yang selisih kemenangan Dedy-Dayat tipis makanya masih akan menunggu pleno KPU.

    "Hasil hitung cepat berdasarkan C1 Hasil kita di Bungo, Paslon 01 H Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat unggul dari Paslon 02 Jumiwan-Maidani, selisih kemenangan 01 memang tipis, makanya kita akan tunggu dan kawal kemenangan ini hingga pleno penetapan KPU, " Ucap H Cek Endra.

    Sementara, Ketua Bidang Organisasi DPD II Partai Golkar Kabupaten Bungo, Alhafizhussayuty saat di konfirmasi awak media menyampaikan. Pemberitaan sejumlah media tentang penggiringan opini sesat mengenai pernyataan H Cek Endra sudah masuk ke ranah hukum.

    DPD II Partai Golkar akan mengambil langkah mensomasi dan melaporkan media yang menyebarkan pemberitaan bohong tersebut. "Kita akan mengambil langkah hukum, " ucapnya.

    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Cek Endra Bantah Pemberitaan Kandidat Golkar...

    Artikel Berikutnya

    Viral Oknum Coblos Tumpukan Surat Suara,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Saksi 01 Sayangkan Sikap KPU dan Bawaslu Bungo Enggan Buka Data Absensi Pemilih

    Ikuti Kami